Senin, 14 Desember 2015

Pengertian Tata Hidang dan Restoran


Pengertian Tata Hidang dan Restoran :Istilah Tata Hidang sangat indah didengar, dan sudah umum dipergunakan oleh orang banyak. Pengertian Tata Hidang itu sendiri bila dilihat dari pengertian dari setiap kata yaitu Tata yang berarti menyusun untuk memperindah, dan Hidangan berarti makanan dan minuman yang disajikan kepada tamu atau konsumen. Jadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa Tata Hidang adalah cara menyusun makanan untuk memperindah makanan dan minuman yang disajikan kepada tamu atau konsumen. Sesuai dengan kamus bahasa Inggris online, Restaurant adalah an establishment where meals are served to customers (sebuah tempat banguan yang menyajikan makanan kepada pelanggan).
Menurut UU No.KM/HK.103/MPPT.87, Restoran adalah salah satu jenis usaha pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan yang permanen yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, penyajian dan penjualan makanan dan minuman bagi umum di tempat usahanya. Menurut Made Lastra (1984) menyatakan bahwa Restoran adalah setiap usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya adalah menyediakan makanan dan minuman yang ditujukan kepada umum. Sedangkan menurut Soekresno (2000) menyatakan bahwa Restoran adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman yang dikelola secara komersial. Dari beberapa pengertian mengenai restoran diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Restoran mengandung arti sebagai suatu tempat yang tata ruangnya didisain khusus untuk menyediakan jasa pelayanan dan penyajian makanan dan minuman yang ditujukan untuk masyarakat umum.

Sekian, terima kasih & semoga bermanfaat.

1 komentar: