Pengertian
Tata Hidang dan Restoran :Istilah Tata Hidang sangat indah
didengar, dan sudah umum dipergunakan oleh orang banyak. Pengertian Tata
Hidang itu sendiri bila dilihat dari pengertian dari setiap kata yaitu Tata
yang berarti menyusun untuk memperindah, dan Hidangan berarti makanan dan
minuman yang disajikan kepada tamu atau konsumen. Jadi dapat kita ambil
kesimpulan bahwa Tata Hidang adalah cara menyusun makanan untuk memperindah
makanan dan minuman yang disajikan kepada tamu atau konsumen. Sesuai dengan
kamus bahasa Inggris online, Restaurant adalah an establishment where meals
are served to customers (sebuah tempat banguan yang menyajikan makanan
kepada pelanggan).
Menurut UU No.KM/HK.103/MPPT.87, Restoran adalah salah satu jenis usaha
pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan yang permanen yang
dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan,
penyimpanan, penyajian dan penjualan makanan dan minuman bagi umum di tempat usahanya. Menurut Made Lastra (1984)
menyatakan bahwa Restoran adalah setiap
usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya adalah menyediakan makanan dan minuman yang ditujukan kepada umum. Sedangkan
menurut Soekresno (2000) menyatakan bahwa Restoran adalah suatu usaha yang menyediakan jasa
pelayanan makanan dan minuman yang dikelola secara komersial. Dari
beberapa pengertian mengenai restoran diatas, maka dapat diambil
suatu kesimpulan bahwa Restoran mengandung arti sebagai
suatu tempat yang tata ruangnya didisain khusus untuk menyediakan
jasa pelayanan dan penyajian makanan dan minuman yang ditujukan untuk masyarakat umum.
Sekian, terima kasih & semoga bermanfaat.
makasih sudah diberikan informasi yang sangat bagus
BalasHapusEMI